SCF Adakan Workshop Konsolidasi Program Parapihak (2010)

Bertempat di Sahid Jaya Hotel Makassar, (27-28/10/2010), Sulawesi Community Fondation (SCF) bersama Kemitraan Partnership menyelenggarakan workshop “konsolidasi program parapihak untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat Desa Hutan melalui Skema Hkm, HTR, dan Hutan Desa”. Kegiatan ini diikuti 30 peserta yang terdiri dari Ditjen Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial Kemenhut, UPT Kemenhut (BPDAS, BP2HP dan BPKH), Dinas Kehutanan Kabupaten Maros, Barru, Soppeng, Pinrang, Takalar, Bantaeng dan Bulukumba, NGO, dan Akademisi.

Workshop ini bertujuan untuk menguatkan kerjasama para pihak dalam pemberdayaan masyarakat desa hutan (PMDH) sesuai skema HTR, HKm dan Hutan Desa. Dengan beberapa indikator, seperti; teridentifikasinya modalitas sosial dan potensi areal pengembangan PMDH, ditemukannya titik kritis-solusi pengurusan skema PMDH yang menghambat implementasi di daerah, terbangunnya komitmen kerjasama antar dinas kehutanan,UPT Pusat dan LSM Pendamping dalam pelaksanaan PMDH, serta munculnya rumusan kebutuhan fasilitasi dan agenda prioritas dalam implementasi pemberdayaan masyarakat desa hutan.

Read more...

Berkenalan dengan Hutan Desa

Berawal dari pembentukan Working Group Pemberdayaan pada 2006, yang merupakan tindak lanjut dari CBFM Summit di Yogyakarta, September 2006, serta penerbitan PP 6/2007, peluang program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan mulai terbuka. Program ini dalam bentuk hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman rakyat dan kemitraan. Untuk sementara, yang diperdalam adalah hutan desa, yaitu hutan yang dikelola oleh masyarakat yang terikat sejarah, tradisi dan asal-usul hidupnya dengan hutan.

Penjelasan mengenai hutan desa mengacu pada UU No. 41/99 tentang kehutanan, khususnya pada pasal 5 ayat 1, hutan desa adalah hutan Negara yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa. Lalu pada Permenhut P.49/2008 yang membahas peraturan operasional hutan desa, yang diartikan sebagai hutan Negara yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa serta belum dibebani izin/hak.

Read more...

22 Pemantau independen kehutanan se Sulawesi yang terdiri dari unsur CSO / LSM dan mahasiswa kehutanan berkumpul di Makassar, selama sepekan 5-10 Maret 2011 PIK mengikuti Lokalatih Independen Forest Monitoring yang diselenggarakan oleh Sulawesi Community Foundation (SCF) kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi CSO/LSM dalam melakukan pemantauan kehutanan berbasis system sertifikasi legalitas kayu. Upaya peningkatan kapasitas bagi CSO / LSM dan mahasiswa dilaksanakan sebagai respon terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan No.38 tahun 2009 tentang Sistem Verifikasi Legalitas Kayu ( SVLK ), dalam release kementrian kehutanan SVLK merupakan bentuk komitmen pemerintah indonesia dalam memerangi pembalakan liar dan perdagangannya serta upaya perbaikan Good Forest Governance menuju pengelolaan hutan lestari.

Read more...

Polling

Bagaimana pendapat anda tentang tampilan web site kami ?

Visitors

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday3
mod_vvisit_counterYesterday18
mod_vvisit_counterThis week21
mod_vvisit_counterAll days3908